Din Syamsuddin Tegaskan Teror di Moskow Tak Terkait Agama
KH Ali Yafie Wafat, Din Syamsuddin: Indonesia Kehilangan Ulama Fakih
Tanggapi ujaran kebencian dengan tertawa sambil mendoakan mereka mendapatkan hidayah.
Din Syamsuddin Sebut Partai Pelita Fokus Verifikasi Administrasi
Pemilihan lokasi deklarasi itu, kata dia, karena itu adalah lokasi bersejarah bagi bangsa ini.
Din Syamsuddin dkk mendalilkan persetujuan DPR terhadap Perppu Covid-19 dilakukan tanpa melibatkan DPD sehingga bertentangan dengan Pasal 22D ayat (2) UUD 1945.
Terkait hal itu, dia menyarankan agar Presiden membentuk zaken kabinet atau kabinet ahli.
Aturan yang telah diterapkan pemerintah harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih dalam proses pelaksanaannya
Doa serentak ini memanjatkan permohonan agar Indonesai dan dunia dibebaskan dari pandemi COVID-19.
Gerakan Rp 50.000 cukup sekali ini tidak termasuk dalam zakat atau sedekah lainnya yang selama ini dilakukan
Oleh karenanya Din mendesak pemerintah untuk menyampaikan hal tersebut kepada rakyat.